Tanggal 13 Januari 2021, bertempat di kantor PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Kelapa Gading, PT PANN Pembiayaan Maritim dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Jual Beli sebagai pelaksanaan Opsi Beli Sewa Guna Usaha atas Kapal KMP Portlink V. Perjanjian Jual Beli ini menandai telah selesainya Perjanjian Sewa Guna Usaha Kapal KMP Portlink V yang dimulai sejak tahun 2013. Kapal KMP Portlink V ini merupakan salah satu armada kapal Ro-Ro yang digunakan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk memenuhi kebutuhan penyeberangan antar pulau khususnya rute Pelabuhan Merak, Banten ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung.